SNI 9126:2022 juga mengatur klasifikasi ubi kayu berdasarkan proses budi daya, yang terbagi menjadi organik dan non organik. Standar ini juga mengatur syarat mutu dan penandaan ubi kayu.
SNI 4493:2023 Ubi Jalar menjelaskan mengenai mutu ubi jalar sebagai bahan pangan.
Yuk, simak informasinya dalam infografis berikut Selengkapnya SobaTani dapat membaca dan menggali informasi tentang SNI pada: https://akses-sni.bsn.go.id/