Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Perakitan Dan Modernisasi Pertanian. Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Umbi merupakan UPT yang berada di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan. Sebagai sebuah instansi Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Umbi dipimpin oleh kepala dan dibantu oleh Ketua Tim Kerja yang secara teknis dibina oleh Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan.
Sejarah Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Umbi
Tahun 1981 - 1995 : Kebun Percobaan Balai Penelitian Tanaman Pangan (Balittan) Maros
Tahun 1995 - 2001 : Kebun Percobaan Balai Penelitian Jagung dan Serealia Lain (Balitjas) Maros
Tahun 2002 - 2022 : Loka Penelitian Penyakit Tungro (Lolittungro) dibawah Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan)
Tahun 2022 - 2024 : Loka Pengujian Standar Instrumen Tanaman Aneka Umbi dibawah Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP)
Tahun 2025 - 2026 : Loka Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Umbi dibawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP)
Tahun 2026 : Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Umbi dibawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP)