Loka Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Umbi (BRMP Aneka Umbi) berkedudukan di Jl. Poros Bulo No. 101, Lanrang, Desa Timoreng Panua, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, 91651.
BRMP Aneka Umbi merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Pusat Perakitan dan Modernisasi Tanaman Pangan (BRMP Tanaman Pangan), Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Kementerian Pertanian.
Dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. Tugas BRMP Aneka Umbi adalah melaksanakan kegiatan perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi pertanian tanaman aneka umbi.
Fungsi BRMP Aneka Umbi mencakup berbagai aspek teknis dan administratif, seperti pelaksanaan rencana kegiatan dan anggaran dibidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian serta modernisasi pertanian tanaman aneka umbi; pelaksanaan perekayasaan dan perakitan teknologi, serta pengujian tanaman aneka umbi; pelaksanaan produksi benih sumber dan hasil perakitan tanaman aneka umbi; pelaksanaan pendayagunaan hasil perakitan dan pengujian tanaman aneka umbi; pelaksanaan penyusunan konsep Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk tanaman aneka umbi dan penilaian kesesuaian; pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi pertanian aneka umbi; dan pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga perakitan dan pengujian tanaman aneka umbi.